Rabu, 03 April 2013

Sering Nonton Film Porno, 5 Anak SD Cabuli Temannya

Tags


Kepolisian Resor Gowa mengamankan lima siswa Sekolah Dasar kelas 6 di Desa Kalibarembeng, Kecamatan Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka adalah MR, RI, RK, AH dan AR. Kelimanya diamankan aparat karena, ya Allah, diduga telah mencabuli ST (12), yang juga sesama teman sekolah mereka.

"Saat ini mereka ditahan di Polres Gowa dan kasusnya ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan didampingi oleh LPA (Lembaga Perlindungan Anak)," kata Kapolres Gowa, Lafri Prasetyono, Rabu, 3 April 2013.

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 1 April 2013. Saat itu korban bersama kelima temannya baru pulang, sekitar pukul 14.00 WITA. "Mereka kemudian mengajak korban ke sebuah gudang masjid," kata Lafri.

Entah setan mana yang merasuki mereka dan siapa yang memulai dulu, di situlah pencabulan terjadi. Mereka masing-masing berbagi peran, salah satunya ada yang meraba-raba kemaluan korban.

Kasus itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Bontonompo pada Senin malam. Dan Selasa kemarin, kasus ini diambil alih langsung oleh Polres Gowa.

Menurut Lafri, dari hasil penyelidikan sementara, kelima siswa SD tersebut mengaku terdorong melakukan aksi bejat itu karena mereka selama ini sering menonton film porno.

Biasakan sebelum berkomentar, bagikan link ke teman anda untuk membantu kami membuat artikel lainnya yang bermanfaat. Komentar yang kami balas hanya yang berguna dan bermanfaat.
Emoticon Emoticon